Recent Posts

 BELAJAR MANDIRI CALON GURU ASN PPPK SUDAH DIBUKA


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sahabat guru honorer sekalian, pada tahun 2021 ini ada rencana penerimaan calon guru ASN PPPK di berbagai daerah di Indonesia. olah karena itu sahabat perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa menembus seleksi penerimaan ASN PPPK atau Aparatus Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. 

Pada masa penerimaan kali ini, pemerintah tidak tinggal diam dalam membantu warganya khususnya mereka yang sudah berstatus guru honor untuk meningkatkan kemampuan dan penguasaan terhadap materi tes penerimaan ASN PPPK yang akan datang. Hal ini dibuktikan dengan adanya bantuan bimbingan dan atau belajar mandiri yang diberikan oleh kementerian pendidikan melalui aplikasi https://sim-gurubelajar.simpkb.id/

Untuk belajar mandiri, syarat yang diperlukan untuk membuka aplikasi tersebut tentulah seorang guru yang berstatus Non PNS dan memiliki NUPTK dan akun simPKB yang mana akun tersebut bisa didapatkan melalui ketua KKG atau MGMP pada masing-masing daerah. 

Adapun untuk cara belajarnya adalah sahabat sekalian membuka alamat https://sim-gurubelajar.simpkb.id dan selanjutnya akan diminta untuk login dengan akun simPKB misalnya 201503321xxx@guruku.id dan diminta memasukan kata sandi sesuai dengan akun yang didapat di ketua KKG/MGMP masing-masing daerah.

Selanjutnya jika sudah berhasil masuk, maka sahabat akan diberikan beberapa pilihan dan salah satunya adalah Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. maka klik selengkapnya dan sahabat akan diberikan fasilitas mendaftar, maka klik daftar dan sahabat diberikan jendela untuk memilih mata pelajaran yang diampu beserta petunjuk syarat dan ketentuan dalam melaksanakan latihan mandiri tersebut.

Isilah mata pelajaran dan bacalah secara cermat syarat dan ketentuan yang ada. Ada 4 (empat) syarat dan ketentuan yang ada yaitu:

  1. Program ini diperuntukkan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi guru ASN PPPK. Program ini hanya memfasilitasi peserta untuk belajar mandiri dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi dimaksud dan tidak menjamin kelulusan peserta menjadi guru ASN PPPK. Kementerian yang berwenang menentukan kelulusan adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
  2. Peserta wajib menuntaskan Fasilitasi Pembelajaran selama 7 (tujuh) hari sejak pemilihan mata pelajaran. Jika tidak tuntas maka diberikan kesempatan 1 (satu) kali untuk mengulang atau mengganti mata pelajaran.
  3. Peserta tuntas Fasilitasi Pembelajaran yang belum mengikuti Try-Out dapat mengubah mata pelajaran lain sebanyak 1 (satu) kali.
  4. Sanggup melaksanakan Try-Out sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sistem. Bila masih tersedia jadwal Try-Out dan kuota Try-Out belum terpenuhi, peserta dapat memiliki kesempatan 1 (satu) kali Try Out Ulang

Ketika sahabat sudah benar-benar membaca dan memahami syarat dan ketentuan tersebut, maka sahabat wajib mencentang tanda kotak yang berisi penrnyataan bahwa sahabat telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dalam mengikuti Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. setelah itu, maka tombol daftar akan berwarna biru dan bisa diklik untuk mendaftar latihan mandiri tersebut.


 Dalam mengikuti latihan, sahabat harus benar-benar berlatih mandiri mengikuti petunjuk dan ketentuan yang ada dalam pelatihan tersebut. jika masih gagal ketika mengikuti try-out, maka sahabat punya kesempatan sekali lagi untuk mengikutinya. 

Namun, perlu diingat bahwa apapun dan berapapun hasil dari latihan ini tidak akan berpengaruh dan tidak ada kaitannya dengan kelulusan atau menjamin sahabat bisa lulus ketika menjawab tes PPPK nantinya. latihan ini hanya membantu sahabat untuk lebih siap menghadapi tes nanti.

selamat belajar sahabat dan semoga sukses dalam mengikuti tes seleksi ASN PPPK mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar